
Siapa Itu Dokter Gigi dan Apa Kualifikasinya?
Menurut UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dokter dan dokter gigi adalah tenaga profesional lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Artinya, dokter gigi merupakan tenaga medis yang:
- Menempuh pendidikan formal di fakultas kedokteran gigi,
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP),
- Berwenang melakukan tindakan medis di rongga mulut, termasuk pembuatan gigi tiruan dan tanam gigi (implan gigi).
Dengan kualifikasi dan regulasi ketat, setiap tindakan dokter gigi memiliki dasar medis yang terukur, sehingga keamanan pasien selalu menjadi prioritas utama.
Siapa Sebenarnya Tukang Gigi atau Ahli Gigi Palsu?
Masih banyak orang yang mengira tukang gigi palsu sama dengan dokter gigi, padahal keduanya sangat berbeda. Berdasarkan Permenkes No. 39 Tahun 2014, ahli gigi palsu (tukang gigi) adalah orang yang memiliki keterampilan membuat dan memasang gigi tiruan lepasan sederhana, bukan tenaga medis. Namun perlu diketahui bahwa:
- Tukang gigi tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran,
- Tidak memiliki STR atau SIP,
- Dan tidak berwenang melakukan tindakan medis, seperti mencabut, menambal, atau memberi obat.
Mereka hanya boleh membuat gigi tiruan lepasan dari bahan akrilik dan bahkan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dokter gigi.
Sayangnya, praktik pasang gigi palsu di tukang gigi masih sering ditemukan tanpa pengawasan medis, dan di sinilah banyak risiko kesehatan bermula.
Perbedaan Proses Pembuatan Gigi Palsu: Medis vs Tradisional
Sebelum memutuskan untuk membuat gigi palsu, penting untuk memahami perbedaan proses antara dokter gigi dan tukang gigi:
| Aspek | Dokter Gigi | Tukang Gigi |
| Pemeriksaan Awal | Melalui pemeriksaan klinis dan rontgen untuk memastikan kondisi tulang dan jaringan gusimu sehat | Umumnya tanpa pemeriksaan medis |
| Sterilisasi Alat | Menggunakan alat steril dengan Standar International Organization for Standardization (ISO) untuk memastikan kualitas, keamanan alat dan bahan yang digunakan | Biasanya tanpa prosedur sterilisasi yang memadai |
| Desain Gigi Palsu | Disesuaikan anatomi dan bentuk wajah pasien | Berdasarkan perkiraan visual tanpa analisis anatomi |
| Bahan yang Digunakan | Material medis yang aman dan sudah teruji biokompatibilitas atau kemampuan suatu material untuk berinteraksi dengan tubuh tanpa menimbulkan respons yang berbahaya | Menggunakan bahan tanpa standar medis yang berisiko menimbulkan alergi atau iritasi |
| Tindak Lanjut | Ada kontrol rutin untuk penyesuaian dan perawatan gigi palsu | Tidak ada kontrol dan tindak lanjut medis |
Perbandingan ini menunjukkan bahwa gigi palsu buatan dokter gigi jauh lebih aman, nyaman, dan tahan lama dibandingkan hasil pasang gigi palsu di tukang gigi.
Risiko Kesehatan Akibat Pemasangan Gigi Palsu yang Tidak Tepat
Memilih pasang gigi palsu di tukang gigi mungkin terlihat lebih hemat, tetapi risikonya bisa jauh lebih mahal di kemudian hari. Beberapa komplikasi yang sering muncul antara lain:
- Infeksi pada gusi karena alat tidak steril,
- Peradangan dan nyeri kronis akibat tekanan gigi palsu yang tidak sesuai,
- Kerusakan gigi asli dan tulang penyangga,
- Gangguan bicara dan mengunyah,
- Reaksi alergi dari bahan tidak standar medis.
Kasus seperti ini membuktikan bahaya pasang gigi palsu di ahli gigi atau tukang gigi tanpa izin medis. Dalam jangka panjang, risiko tersebut dapat menyebabkan gigi asli menjadi longgar bahkan tanggal.
Mengapa Gigi Palsu dari Dokter Gigi Lebih Unggul dalam Kualitas?
Gigi palsu buatan dokter gigi dibuat berdasarkan:
- Analisis anatomi rahang dan gigitan pasien,
- Pemilihan bahan medis yang aman,
- Penyesuaian warna dan bentuk agar menyerupai gigi asli.
Selain itu, dokter gigi memastikan keseimbangan rahang dan fungsi kunyah yang optimal, menjadikan hasilnya lebih natural, kuat, dan nyaman digunakan, berbeda jauh dari hasil ahli gigi palsu yang sering tidak sesuai anatomi mulut pasien.
Memang, biaya awal pemasangan gigi palsu di dokter gigi bisa terlihat lebih tinggi. Namun jika dibandingkan dengan potensi bahaya pasang gigi palsu di ahli gigi seperti infeksi, iritasi, atau kehilangan tulang rahang, pilihan ke dokter gigi profesional jelas lebih hemat dan aman dalam jangka panjang.
Ingat, gigi palsu bukan sekadar soal estetika, tapi juga fungsi dan kesehatan mulut. Pastikan kamu mempercayakan perawatan ini hanya pada tenaga medis berizin.
Kesimpulan
Memasang gigi palsu dapat meningkatkan kepercayaan diri, tetapi jangan abaikan aspek kesehatannya. Hindari pasang gigi palsu di tukang gigi yang tidak memiliki izin medis, karena risikonya bisa berakibat fatal bagi kesehatan mulut dan tubuh.
Pilihlah dokter gigi profesional untuk memastikan hasil yang aman, nyaman, dan tahan lama. Karena ini akan menjadi investasi kecil untuk kesehatan besar di masa depan.
Referensi
- Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2004/29TAHUN2004UU.htm
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi. https://peraturan.bpk.go.id/Download/109849/Permenkes%20Nomor%2039%20Tahun%202014.pdf